Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Inspirasi » Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

JUARE — Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir online bernama MS (23) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Plt. Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan.

Kapolda Banten melalui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pelaku AN (29) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi keji yang telah direncanakannya sejak dua hari sebelum kejadian.

Dian Setyawan menjelaskan peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB. “Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 November 2025 sekitar jam 02.00 Wib di Jln. Syekh Moh Nawawi Albantani (sebelum lampu merah palima) setelah kampus UIN Kel. Kemanisan Kec. Curug Kota. Serang,” kata Dian saat Press Conference di aula Bidhumas Polda Banten pada Selasa (09/12).

Dian Setyawan menjelaskan kronologis kejadian peristiwa tersebut. “Kronologis kejadian tersebut terjadi Pada sekitar hari Jumat tanggal 28 November 2025, pelaku AN sedang membutuhkan kendaraan untuk operasional sehari-hari. Kemudian pelaku mempunyai rencana untuk melakukan pencurian terhadap kendaraan R4 yang dapat dipesan melalui aplikasi dengan harapan pada saat berada di dalam kendaraan hanya terdapat pelaku AN dan korban, Kemudian pada hari minggu tanggal 30 November 2025 sekira jam 00.30 wib di Citra Raya Tangerang, pelaku memesan Sopir online menggunakan akun palsu dengan nama DEDE untuk diantar menuju Serang tepatnya di Jln. Syekh Moh. Nawawi Albantani depan UIN Serang. Sesampainya di depan UIN, pelaku meminta berhenti ke Sopir tersebut, dan setelah mobil berhenti supir menarik rem tangan pelaku sudah memegang kawat yang dililit menggunakan lakban yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya dan pelaku simpan di dalam paper bag warna biru, pelaku langsung mengalungkan kawat tersebut di leher korban dan menariknya sehingga korban tercekik, pelaku menarik kawat tersebut dengan keras kurang lebih selama kira – kira 1 menit sampai korban tidak sadarkan diri, kemudian pelaku menarik badan korban yang tadinya di kursi stir, kemudian memindahkan korban ke kursi depan sebelah kiri, dan kemudian pelaku mengambil kabel tis dari dalam paper bag lalu diikatkan ke leher korban hingga korban dipastikan sudah tidak bernyawa, setelah itu pelaku pindah ke kursi kemudi dan pelaku menyetir mobil tersebut menuju ke tempat yang sepi dengan tujuan untuk membuang jasad korban, kemudian pelaku pergi ke daerah Pabuaran Serang, saat diperjalanan pelaku melihat jembatan yang sepi, lalu pelaku berhenti dan pelaku turun dari mobil setelah itu pelaku AN membuang korban di Wilayah Pabuaran Kab. Serang kemudian pelaku kabur dan membawa mobil beserta barang-barang milik korban,” tutur Dian.

Dalam hal ini Dian juga menerangkan kronologis penemuan korban pada Minggu (30/12) di Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kec. Pabuaran Kab. Serang. “Pada hari Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 10.00 Wib Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serkot menerima laporan penemuan mayat tanpa identitas di Jl. Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kec. Pabuaran Kab. Serang. Dari hasil Autopsi RS Bhayangkara diketahui penyebab kematian korban adalah jeratan tali pada leher dan pukulan henda tumpul di bagian kepala belakang korban. Hasil identifikasi sidik jari korban dengan IPS (Inafis Portable System) diketahui korban bernama MS yg berprofesi sebagai driver Go Car,” terang Dian.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (06/12) sekitar pukul 14.00 WIB Jalan Raya Serang-Pandeglang Kel. Cipare Kec. Serang Kota Serang Prov. Banten,” tambah Dian.

Dian juga menjelaskan motif dan modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. “Motif pelaku adalah ingin menguasai barang dan kendaraan milik korban. Modus yang digunakan pelaku dengan cara berpura-pura sebagai penumpang Sopir Online kemudian disaat terdapat kesempatan untuk melakukan pembunuhan dan pencurian dengan cara pelaku mencekik korban menggunakan kawat yang dililit dengan lakban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu korban di buang ke bawah jembatan dan untuk barang juga kendaraan milik korban di bawa kabur oleh pelaku,” jelas Dian.

Barang bukti yang berhasil diamankan :
Barang Milik Korban
• 1 mobil Toyota Calya warna abu-abu Nopol A-1498-VKA
• 1 Jaket
• 1 Handphone Infinix warna Abu-abu
• 1 Dompet
• 2 Tas Selempang
• 1 KTP
• 2 SIM (A dan C)
• 2 Kartu E-Money (Mandiri dan Livin)
• 2 Sim Card
Barang Milik Pelaku
• 1 Handphone Vivo Warna Hitam
• 1 Handphone Vivo Warna Biru
• 1 Kabel Kawat
• 1 Jaket Warna Hitam
• 1 Kaos Warna Hitam
• 1 Jaket Warna Hijau
• 1 Celana Levis Warna Hitam
• 1 Sendal
• 1 Topi

“Pelaku Dikenakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan Kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana dan 365 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” tambah Dian.

Dian menghimbau kepada seluruh pengemudi online untuk tetap waspada dan hati-hati dalam menerima penumpang yang mencurigakan. “Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi taksi online jika terdapat pemesanan penumpang yang mencurigakan pada malam hari agar lebih waspada dan selektif kembali dalam menerima penumpang,” tutup Dian

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN Jadi Fondasi Transformasi Pemerintahan

    Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN Jadi Fondasi Transformasi Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JUARE — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melaksanakan seminar pengembangan kompetensi digital Aparatur Sipil Negara tahun 2025 di Kota Cilegon. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin yang diselenggarakan di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 14 November 2025.   Dalam kesempatan ini Maman, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan […]

  • Pemprov Banten Apresiasi IAS Auto Modify 2025, Beri Kontribusi Nyata bagi Ekonomi

    Pemprov Banten Apresiasi IAS Auto Modify 2025, Beri Kontribusi Nyata bagi Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 60
    • 0Komentar

    CILEGON, JUARE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menilai sektor otomotif memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ahmad Syaukani pada malam puncak peringatan Anniversary ke-6 Indonesia Automotive Society (IAS) Banten Auto Modify yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten […]

  • Wakapolda Banten Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025

    Wakapolda Banten Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JUARE — Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan menghadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi dengan tema “Bersatu Hadapi Ancaman Bencana, Wujudkan Banten Tangguh dan Selamat”. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor BPBD Provinsi Banten pada Senin (24/11). Turut hadir dalam kegiatan Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Edi Saputra, serta Wakil Ketua DPRD […]

  • Perkuat Sabuk Hijau Pesisir, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Rawat Mangrove

    Perkuat Sabuk Hijau Pesisir, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Rawat Mangrove

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam upaya konservasi wilayah pesisir. Penanaman mangrove tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diikuti dengan pemantauan dan pemeliharaan yang berkelanjutan. ​Hal tersebut ditegaskan Andra Soni saat menghadiri peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025 di Desa Lontar, […]

  • Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

    Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JUARE — Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa […]

  • Gubernur Andra Soni dan Dansat Brimob Polda Banten Perkuat Sinergi Pemeliharaan Keamanan

    Gubernur Andra Soni dan Dansat Brimob Polda Banten Perkuat Sinergi Pemeliharaan Keamanan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni menerima silaturahmi Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Imam Suhadi di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (28/10/2025). Pertemuan tersebut membahas kolaborasi dalam peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Banten. Silaturahmi berlangsung hangat di teras Rumah Dinas Gubernur Banten dengan suguhan […]

expand_less