Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Inspirasi » Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

JUARE — Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir online bernama MS (23) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Plt. Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan.

Kapolda Banten melalui Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa pelaku AN (29) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi keji yang telah direncanakannya sejak dua hari sebelum kejadian.

Dian Setyawan menjelaskan peristiwa pembunuhan berencana tersebut terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB. “Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 November 2025 sekitar jam 02.00 Wib di Jln. Syekh Moh Nawawi Albantani (sebelum lampu merah palima) setelah kampus UIN Kel. Kemanisan Kec. Curug Kota. Serang,” kata Dian saat Press Conference di aula Bidhumas Polda Banten pada Selasa (09/12).

Dian Setyawan menjelaskan kronologis kejadian peristiwa tersebut. “Kronologis kejadian tersebut terjadi Pada sekitar hari Jumat tanggal 28 November 2025, pelaku AN sedang membutuhkan kendaraan untuk operasional sehari-hari. Kemudian pelaku mempunyai rencana untuk melakukan pencurian terhadap kendaraan R4 yang dapat dipesan melalui aplikasi dengan harapan pada saat berada di dalam kendaraan hanya terdapat pelaku AN dan korban, Kemudian pada hari minggu tanggal 30 November 2025 sekira jam 00.30 wib di Citra Raya Tangerang, pelaku memesan Sopir online menggunakan akun palsu dengan nama DEDE untuk diantar menuju Serang tepatnya di Jln. Syekh Moh. Nawawi Albantani depan UIN Serang. Sesampainya di depan UIN, pelaku meminta berhenti ke Sopir tersebut, dan setelah mobil berhenti supir menarik rem tangan pelaku sudah memegang kawat yang dililit menggunakan lakban yang sudah pelaku persiapkan sebelumnya dan pelaku simpan di dalam paper bag warna biru, pelaku langsung mengalungkan kawat tersebut di leher korban dan menariknya sehingga korban tercekik, pelaku menarik kawat tersebut dengan keras kurang lebih selama kira – kira 1 menit sampai korban tidak sadarkan diri, kemudian pelaku menarik badan korban yang tadinya di kursi stir, kemudian memindahkan korban ke kursi depan sebelah kiri, dan kemudian pelaku mengambil kabel tis dari dalam paper bag lalu diikatkan ke leher korban hingga korban dipastikan sudah tidak bernyawa, setelah itu pelaku pindah ke kursi kemudi dan pelaku menyetir mobil tersebut menuju ke tempat yang sepi dengan tujuan untuk membuang jasad korban, kemudian pelaku pergi ke daerah Pabuaran Serang, saat diperjalanan pelaku melihat jembatan yang sepi, lalu pelaku berhenti dan pelaku turun dari mobil setelah itu pelaku AN membuang korban di Wilayah Pabuaran Kab. Serang kemudian pelaku kabur dan membawa mobil beserta barang-barang milik korban,” tutur Dian.

Dalam hal ini Dian juga menerangkan kronologis penemuan korban pada Minggu (30/12) di Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kec. Pabuaran Kab. Serang. “Pada hari Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 10.00 Wib Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serkot menerima laporan penemuan mayat tanpa identitas di Jl. Jembatan Cimake Desa Pancanegara Kec. Pabuaran Kab. Serang. Dari hasil Autopsi RS Bhayangkara diketahui penyebab kematian korban adalah jeratan tali pada leher dan pukulan henda tumpul di bagian kepala belakang korban. Hasil identifikasi sidik jari korban dengan IPS (Inafis Portable System) diketahui korban bernama MS yg berprofesi sebagai driver Go Car,” terang Dian.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (06/12) sekitar pukul 14.00 WIB Jalan Raya Serang-Pandeglang Kel. Cipare Kec. Serang Kota Serang Prov. Banten,” tambah Dian.

Dian juga menjelaskan motif dan modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. “Motif pelaku adalah ingin menguasai barang dan kendaraan milik korban. Modus yang digunakan pelaku dengan cara berpura-pura sebagai penumpang Sopir Online kemudian disaat terdapat kesempatan untuk melakukan pembunuhan dan pencurian dengan cara pelaku mencekik korban menggunakan kawat yang dililit dengan lakban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu korban di buang ke bawah jembatan dan untuk barang juga kendaraan milik korban di bawa kabur oleh pelaku,” jelas Dian.

Barang bukti yang berhasil diamankan :
Barang Milik Korban
• 1 mobil Toyota Calya warna abu-abu Nopol A-1498-VKA
• 1 Jaket
• 1 Handphone Infinix warna Abu-abu
• 1 Dompet
• 2 Tas Selempang
• 1 KTP
• 2 SIM (A dan C)
• 2 Kartu E-Money (Mandiri dan Livin)
• 2 Sim Card
Barang Milik Pelaku
• 1 Handphone Vivo Warna Hitam
• 1 Handphone Vivo Warna Biru
• 1 Kabel Kawat
• 1 Jaket Warna Hitam
• 1 Kaos Warna Hitam
• 1 Jaket Warna Hijau
• 1 Celana Levis Warna Hitam
• 1 Sendal
• 1 Topi

“Pelaku Dikenakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pencurian dengan Kekerasan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana dan 365 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” tambah Dian.

Dian menghimbau kepada seluruh pengemudi online untuk tetap waspada dan hati-hati dalam menerima penumpang yang mencurigakan. “Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi taksi online jika terdapat pemesanan penumpang yang mencurigakan pada malam hari agar lebih waspada dan selektif kembali dalam menerima penumpang,” tutup Dian

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

    Gubernur Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni melepas peserta Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025 di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Minggu (9/11/2025). Lomba lari sejauh lima kilometer itu diikuti sekitar 1.200 peserta, termasuk Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia dan Dangrup 1 Kopassus Brigjen Raden Nashrul Fathurrohman. “Saya ingin kegiatan-kegiatan […]

  • Penanganan Banjir di Padarincang, Brimob Hadir untuk Masyarakat

    Penanganan Banjir di Padarincang, Brimob Hadir untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JUARE — Satuan Brimob Polda Banten melaksanakan kegiatan penanganan bencana banjir di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, pada Jumat hingga Sabtu (19–20 Desember 2025). Dalam kesempatan tersebut, Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Pol Imam Suhadi, menyampaikan jumlah personel yang diterjunkan. “Sebanyak 29 personel dilibatkan dalam penanganan bencana, terdiri dari 20 personel […]

  • Sekda Banten Deden Apriandhi Ungkap Peran Penting Pendidikan Karakter bagi Anak

    Sekda Banten Deden Apriandhi Ungkap Peran Penting Pendidikan Karakter bagi Anak

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JUARE — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan bahwa pendidikan karakter memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian dan kecerdasan anak sejak usia dini. Periode usia 3–6 tahun, menurutnya, merupakan masa keemasan yang sangat menentukan perkembangan karakter dan kecerdasan komprehensif anak. Hal tersebut disampaikan Deden saat membacakan sambutan Gubernur Banten Andra Soni dalam acara […]

  • Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN Jadi Fondasi Transformasi Pemerintahan

    Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN Jadi Fondasi Transformasi Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JUARE — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melaksanakan seminar pengembangan kompetensi digital Aparatur Sipil Negara tahun 2025 di Kota Cilegon. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin yang diselenggarakan di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 14 November 2025.   Dalam kesempatan ini Maman, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan […]

  • BAZNAS Rayakan HUT ke-25, Waka III BAZNAS Cilegon Perkuat Perencanaan dan Transparansi

    BAZNAS Rayakan HUT ke-25, Waka III BAZNAS Cilegon Perkuat Perencanaan dan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adminjuare
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JUARE — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, amanah, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III BAZNAS Kota Cilegon Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan dalam wawancaranya kepada redaksi, pada hari Sabtu, […]

  • Kapolda Banten : Tidak Ada Ruang Bagi Pertambangan Ilegal di Banten

    Kapolda Banten : Tidak Ada Ruang Bagi Pertambangan Ilegal di Banten

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JUARE — Polda Banten menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pertambangan ilegal yang ditemukan di sejumlah wilayah Banten periode Oktober – November 2025. Press Conference dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki yang didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana serta Plt Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kadis ESDM Provinsi Banten Arijames […]

expand_less