Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Literasi » Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar! Polda Banten Sikat Kiloan Ganja Yang disita dari Pelaku Pengedar Daring

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar! Polda Banten Sikat Kiloan Ganja Yang disita dari Pelaku Pengedar Daring

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

JUARE — Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Ganja dengan total barang bukti kurang lebih 3 kilogram (Kg) di wilayah hukum Polda Banten. ​Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka dengan inisial BD (22) dan RA (28).

Dalam kesempatannya ​Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat.

“​Penangkapan pertama tetsangka BD dilakukan pada Hari Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. ​Tersangka BD diamankan di sebuah gang pinggir jalan di Kp. Glondong Lor, Kel/Ds. Kalanganyar, Kec. Labuan, Kab. Pandeglang. ​Dari penggeledahan, ditemukan 2 paket lakban berisi bahan/daun diduga Ganja dengan berat bruto \pm 3,16 gram di saku celana sebelah kiri BD. ​Berdasarkan keterangan BD, Ganja tersebut didapatkan dari Sdri. SS (DPO). ​Pengembangan dilanjutkan ke rumah Sdri. SS (DPO) di Kp. Baru, Kec. Labuan, Kab. Pandeglang, di mana petugas menemukan barang bukti tambahan berupa Ganja dengan berat bruto total \pm 511,84 gram dan 1 buah timbangan elektrik,” kata Wiwin pada Jumat (28/11).

“​Pengembangan lebih lanjut mengarah pada informasi pengiriman Ganja, yang kemudian berujung pada penangkapan Tersangka RA pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. ​Petugas awalnya mengamankan seorang laki-laki berinisial RF di Kantor Pos Saketi, Kab. Pandeglang, yang sedang mengambil paket. Setelah diinterogasi, paket tersebut diakui milik RA. ​Petugas kemudian mengembangkan kasus ke rumah RA di Kp. Langeunsari, Kec. Saketi, Kab. Pandeglang, dan berhasil mengamankan RA di dalam rumahnya. ​Paket yang dibuka di lokasi pengamanan RA berisi Narkotika jenis Ganja yang terbagi dalam tiga kotak, dengan berat bruto total \pm 2.243 gram,” jelas Wiwin.

​Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan modus operandi kedua tersangka berbeda:

– ​Tersangka BD mendapatkan Ganja dari Sdri. SS (DPO) dan Sdr. FS (DPO) yang sudah dibuat paket-paket kecil siap edar (sistem titip/sebar) di Labuan Pandeglang, dengan upah Rp10.000 per titik.

– ​Tersangka RA mendapatkan Ganja melalui akun media sosial Instagram dengan nama akun @CANNABIS dan bekerja sama untuk menyebarkan Ganja untuk mendapatkan keuntungan uang.

– ​Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​”Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar,” tegas Kombes Pol Wiwin Setiawan.

Diakhir Wiwin menerangkan bahwa ​dari pengungkapan kasus Narkotika jenis Ganja dengan total berat bruto sekitar 3 kg ini.

“Ditresnarkoba Polda Banten diperkirakan telah menyelamatkan \pm 550 jiwa (dengan perhitungan 5 gram Ganja dapat digunakan oleh 1 orang pengguna). Nilai rupiah dari keseluruhan barang bukti Ganja yang disita diperkirakan mencapai \pm Rp 55 juta,” tutup Wiwin.

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Andra Soni Terima 10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Banten, Tegaskan Akuntabilitas Proses Seleksi

    Gubernur Andra Soni Terima 10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Banten, Tegaskan Akuntabilitas Proses Seleksi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menerima laporan final dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten untuk periode masa bakti 2025–2030. Laporan tersebut memuat 10 nama terbaik yang telah dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi. Pertemuan serah terima laporan final berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B […]

  • Kedai Kopi Wong Hadir di Cilegon, Dari Green Bean sampai Siap Seduh

    Kedai Kopi Wong Hadir di Cilegon, Dari Green Bean sampai Siap Seduh

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle adminjuare
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JUARE — Kedai Kopi Wong yang berlokasi di kawasan PCI Blok E No 6 Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, terus memperkuat eksistensinya sebagai destinasi pecinta kopi dengan menghadirkan beragam pilihan kopi berkualitas, baik dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. Mulai dari biji kopi mentah (green bean), biji sangrai (roasted bean), hingga kopi bubuk siap […]

  • Bidpropam Polda Banten Periksa Brigadir HA Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Asusila

    Bidpropam Polda Banten Periksa Brigadir HA Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Asusila

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JUARE — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melakukan penanganan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh seorang personel Polres Cilegon berinisial Brigadir HA yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam Polda Banten. Dugaan pelanggaran tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober […]

  • Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

    Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni menghadiri peresmian pabrik petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Jalan Raya Merak Km 116, Kelurahan Pulomerak, Kecamatan Gerem, Kota Cilegon. Pabrik Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project) ini merupakan investasi petrokimia terbesar di Asia Tenggara dengan nilai mencapai $ 4 miliar atau sekitar Rp 64 […]

  • Polda Banten Terima Audiensi MUI Provinsi Banten, Perkuat Sinergi untuk Jaga Kondusivitas Daerah

    Polda Banten Terima Audiensi MUI Provinsi Banten, Perkuat Sinergi untuk Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JUARE — Polda Banten menerima audiensi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten di Ruang Maung Lounge Polda Banten pada Selasa (09/12). Pertemuan ini berlangsung sebagai upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan ulama dalam menjaga stabilitas keamanan serta keharmonisan sosial di wilayah Banten. Audiensi dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri […]

  • Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

    Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan saat Gubernur menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara, Kota Serang, pada Selasa (11/11/2025). Gubernur Andra Soni menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi yang diusulkan oleh KI […]

expand_less