Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Inspirasi » Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar

JUARE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial. Langkah strategis ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026, yang mengedepankan pendekatan hukum yang lebih modern dan humanis bagi pelaku tindak pidana ringan.

​Penandatanganan yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (8/12/2025), dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci. Di antaranya Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Koordinator Direktorat B pada Jampidum Andri Ridwan, Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari, dan Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rahmat Nur Syahid. Turut hadir pula para Bupati dan Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Banten.

​Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa kesiapan daerah menjadi faktor penentu keberhasilan penerapan substansi baru dalam KUHP ini. Ia menyatakan komitmen penuh Pemprov Banten untuk mendukung implementasi pidana kerja sosial.

​“Kita memasuki era pemidanaan yang lebih modern dan humanis. Pemprov Banten akan memastikan seluruh perangkat daerah siap mendukung implementasi pidana kerja sosial agar memberikan manfaat nyata bagi rehabilitasi dan kontribusi sosial,” tegas Andra.

​Sebagai tindak lanjut PKS, Andra menjelaskan akan segera disusun rencana aksi dan standar operasional prosedur (SOP) bersama. Pelaksanaan teknis di tingkat perangkat daerah nantinya akan melibatkan kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Sosial, pemerintah Kabupaten/Kota, RSUD, lembaga sosial, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), dengan pengawasan ketat dari jaksa serta pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan.

​Sementara itu, Koordinator Direktorat B pada Jampidum, Andri Ridwan, memaparkan aspek teknis pelaksanaan pidana ini sesuai ketentuan KUHP baru. Ia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial dijatuhkan untuk perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

​”Durasinya antara delapan hingga 240 jam. Pelaksanaannya maksimal delapan jam per hari dan dapat diselesaikan dalam waktu paling lama enam bulan,” terang Andri.

​Andri menambahkan, penerapan pidana ini memerlukan persetujuan terdakwa serta mempertimbangkan kemampuan fisik, riwayat sosial, dan tidak boleh mengganggu mata pencaharian utama yang bersangkutan. Bentuk kerja sosial—seperti membersihkan fasilitas publik atau membantu kegiatan sosial—harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak boleh dikomersialkan.

​Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, menyatakan dukungannya dengan menyoroti pentingnya aspek pemberdayaan dalam ekosistem pemidanaan alternatif ini.

​“Pidana kerja sosial bukan hanya soal menjalankan pekerjaan fisik, tetapi bagaimana peserta kembali mendapatkan kapasitas dan produktivitas. Karena itu, kami mendorong pelatihan keterampilan teknis (hard skill), penguatan UMKM, dan kegiatan pemberdayaan lain agar peserta kembali produktif dan mandiri,” ungkapnya.

​Kerja sama ini mencakup mekanisme koordinasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, penyiapan lokasi kerja sosial, standar pengawasan, serta dukungan program pemberdayaan. Dengan kesepakatan ini, Banten memperkuat kesiapannya dalam mengimplementasikan KUHP baru secara efektif, proporsional, dan berorientasi pada kemanusiaan.

 

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG

    Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JUARE — Polda Banten menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait waspada cuaca ekstream berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dengan perkiraan cuaca wilayah Banten berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada Selasa (02/12). Dalam kesempatannya Plt. Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menjelaskan terkait hal tersebut. “Menurut BMKG, […]

  • PKK Jadi Pilar Pembangunan Keluarga dan Masyarakat, Tinawati Andra Soni Apresiasi Dedikasi Kader

    PKK Jadi Pilar Pembangunan Keluarga dan Masyarakat, Tinawati Andra Soni Apresiasi Dedikasi Kader

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 18
    • 0Komentar

    CILEGON, JUARE — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan bahwa peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK bukan sekadar seremonial. Peringatan ini mesti jadi momentum untuk memperkuat komitmen, memperbarui semangat, dan meneguhkan peran PKK sebagai penggerak keluarga dan masyarakat. Peringatan HKG PKK ke-53 mengusung tema Bergerak Bersama […]

  • Wali Kota Cilegon Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Sejahterakan Nelayan

    Wali Kota Cilegon Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Sejahterakan Nelayan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JUARE — Pemerintah Kota Cilegon membuka dialog bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon dengan menggelar Rembuk Nelayan Se Kota Cilegon bersama Wali Kota Cilegon yang difasilitasi oleh Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Kamis, 13 November 2025. Dalam kesempatan ini Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan komitmennya […]

  • Wakapolda Banten Cek Pelaksanaan Optimalisasi Pelayanan Kepolisian

    Wakapolda Banten Cek Pelaksanaan Optimalisasi Pelayanan Kepolisian

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JUARE — Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan melaksanakan kegiatan asistensi ke Polres Cilegon pada Kamis (20/11). Kegiatan ini dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan kepolisian, khususnya terkait operasional Aplikasi DORS, efektivitas Layanan Polisi 110, serta kesiapan Pamapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Yofie, Kabid […]

  • Polres Cilegon laksanakaan sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara tahun ajaran 2026/2027.

    Polres Cilegon laksanakaan sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara tahun ajaran 2026/2027.

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JUARE — Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sosialisasi penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA TAHUN AJARAN 2026/2027 dengan membagikan brosur ke pengunjung Mal CCM Cilegon,Sabtu 15/11/25 Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga S.H S.IK M.S.I , Wakapolres Cilegon KOMPOL Arief Nazarudin Yusuf S.H.,S.I.K., […]

  • Gubernur Andra Soni Dukung Proyek Pengembangan Kawasan Royal oleh Pemkot Serang

    Gubernur Andra Soni Dukung Proyek Pengembangan Kawasan Royal oleh Pemkot Serang

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi dan mendukung langkah Pemkot Serang dalam menata kawasan Royal menjadi pusat ekonomi sekaligus ruang publik yang lebih tertata. Jawaban Royal sebagai pusat ekonomi akan diubah menjadi Royal Baroe dan menjadi prioritas untuk memperkuat fungsi ibu kota provinsi. “Upaya yang dilakukan oleh Wali Kota Serang dalam penataan Royal […]

expand_less