Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Inspirasi » Ribuan Lembar Rupiah dan Dollar Palsu Disita Ditreskrimum Polda Banten dari Dua Pelaku

Ribuan Lembar Rupiah dan Dollar Palsu Disita Ditreskrimum Polda Banten dari Dua Pelaku

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

JUARE — Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang Dua pelaku berinisial ES (50) dan SK (58).

Dalam hal ini Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan Kronologis kejadian tersebut. “Berawal dari laporan masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di Perumahan Kiara Rahayu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Dirreskrimum bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan, Setibanya di lokasi, petugas mendapati ES beserta sejumlah barang bukti berupa uang rupiah palsu pecahan Rp. 100.000 serta uang dolar Amerika palsu pecahan USD 100 dan USD 50 yang disimpan di salah satu ruangan di tempat tinggalnya. Selain itu, turut diamankan beberapa perlengkapan yang diduga digunakan untuk praktik penggandaan uang seperti peti kayu, kain hijau, kardus, serta lembaran uang palsu yang ditempel pada sterofoam,” jelas Kombes Pol Dian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ES mengaku memperoleh sebagian uang palsu tersebut dari seseorang berinisial SK, warga Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang,” kata Kombes Pol Dian.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim Penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka SK di rumahnya yang bertempat di Kampung Kadu Kolacer, Desa Babakanlor, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. “Keduanya sudah kami tangkap untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Berdasarkan hasil interogasi awal, SK mengakui telah menjual uang dolar Amerika palsu pecahan USD 100 sebanyak delapan lak,” ungkap Kombes Pol Dian.

Adapun barang bukti yang disita :
* 6000 lembar uang rupiah pecahan Rp. 100.000;
* 550 lembar USD/Dolar Amerika pecahan 100 Dollar Amerika;
* 150 lembar USD/Dolar Amerika pecahan 50 Dollar Amerika;
* 4 buah peti kayu;
* 10 buah kardus;

Selanjutnya, Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 50M,” ucapnya.

Diakhir Kombes Pol Dian Setyawan menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan investasi yang tidak masuk akal. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran penggandaan uang atau investasi yang tidak masuk akal. Polda Banten akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tutupnya

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Banten Sampaikan Peringatan Keselamatan kepada Masyarakat, Cuaca Berawan Hingga Hujan Lebat

    Polda Banten Sampaikan Peringatan Keselamatan kepada Masyarakat, Cuaca Berawan Hingga Hujan Lebat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JUARE — Polda Banten kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berdasarkan pembaruan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per Senin (08/12). BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Banten berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Plt. Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menyampaikan bahwa kondisi cuaca hari ini perlu […]

  • Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Siap Perluas Cakupan Perlindungan bagi Pekerja Informal

    Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Siap Perluas Cakupan Perlindungan bagi Pekerja Informal

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ SOSEK). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal melalui sinergi berbagai pihak. Komitmen itu disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan kerja Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS […]

  • Tinawati Andra Soni Tinjau Kinerja PKK Kelurahan Cilowong, Kota Serang

    Tinawati Andra Soni Tinjau Kinerja PKK Kelurahan Cilowong, Kota Serang

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JUARE — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini dalam rangka penilaian Hari Kesatuan Gerakan (HKG) PKK tingkat Provinsi Banten sekaligus meninjau secara langsung pelaksanaan berbagai program dan inovasi yang dijalankan oleh PKK Cilowong. […]

  • Sinergi TNI dan Koperasi untuk Kesejahteraan Desa

    Sinergi TNI dan Koperasi untuk Kesejahteraan Desa

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JUARE — Boyolali. Wakil Panglima TNI Letjen TNI Tandyo Budi Revita didampingi Sekretaris Menteri Koperasi RI, Ahmad Zabadi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Boyolali. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E. bersama Bupati Boyolali Agus Irawan. Kegiatan kali ini merupakan peninjauan percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang […]

  • Gubernur Andra Soni Tekankan Responsivitas dan Integritas saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Gubernur Andra Soni Tekankan Responsivitas dan Integritas saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Gubernur menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi yang dilakukan secara profesional melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025, digelar di […]

  • Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan

    Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap Digunakan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 15
    • 0Komentar

    ​JUARE — Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung progres pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB) di Kabupaten Tangerang, Senin (1/12/2025). Peninjauan dilakukan di empat lokasi, yakni SMAN 13, SMAN 24, SMAN 33, dan SMKN 16 Kabupaten Tangerang, guna memastikan percepatan penyediaan fasilitas pendidikan berjalan sesuai target. ​Dalam kunjungannya ke SMAN 33 […]

expand_less