Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Inspirasi » Ribuan Lembar Rupiah dan Dollar Palsu Disita Ditreskrimum Polda Banten dari Dua Pelaku

Ribuan Lembar Rupiah dan Dollar Palsu Disita Ditreskrimum Polda Banten dari Dua Pelaku

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

JUARE — Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang Dua pelaku berinisial ES (50) dan SK (58).

Dalam hal ini Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan Kronologis kejadian tersebut. “Berawal dari laporan masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di Perumahan Kiara Rahayu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Dirreskrimum bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan, Setibanya di lokasi, petugas mendapati ES beserta sejumlah barang bukti berupa uang rupiah palsu pecahan Rp. 100.000 serta uang dolar Amerika palsu pecahan USD 100 dan USD 50 yang disimpan di salah satu ruangan di tempat tinggalnya. Selain itu, turut diamankan beberapa perlengkapan yang diduga digunakan untuk praktik penggandaan uang seperti peti kayu, kain hijau, kardus, serta lembaran uang palsu yang ditempel pada sterofoam,” jelas Kombes Pol Dian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ES mengaku memperoleh sebagian uang palsu tersebut dari seseorang berinisial SK, warga Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang,” kata Kombes Pol Dian.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim Penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka SK di rumahnya yang bertempat di Kampung Kadu Kolacer, Desa Babakanlor, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. “Keduanya sudah kami tangkap untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Berdasarkan hasil interogasi awal, SK mengakui telah menjual uang dolar Amerika palsu pecahan USD 100 sebanyak delapan lak,” ungkap Kombes Pol Dian.

Adapun barang bukti yang disita :
* 6000 lembar uang rupiah pecahan Rp. 100.000;
* 550 lembar USD/Dolar Amerika pecahan 100 Dollar Amerika;
* 150 lembar USD/Dolar Amerika pecahan 50 Dollar Amerika;
* 4 buah peti kayu;
* 10 buah kardus;

Selanjutnya, Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 50M,” ucapnya.

Diakhir Kombes Pol Dian Setyawan menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan investasi yang tidak masuk akal. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran penggandaan uang atau investasi yang tidak masuk akal. Polda Banten akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tutupnya

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Andra Soni Terima 10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Banten, Tegaskan Akuntabilitas Proses Seleksi

    Gubernur Andra Soni Terima 10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Banten, Tegaskan Akuntabilitas Proses Seleksi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menerima laporan final dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten untuk periode masa bakti 2025–2030. Laporan tersebut memuat 10 nama terbaik yang telah dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi. Pertemuan serah terima laporan final berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B […]

  • Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

    Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Korupsi dinilai sebagai ancaman serius terhadap kesejahteraan, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi. ​Penegasan ini disampaikan Gubernur Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di […]

  • Pemkot Cilegon Bergerak Cepat Tangani Kasus PMI Non-Prosedural Asal Tegal Cabe, Koordinasi dengan Kemenlu dan BP3MI Banten

    Pemkot Cilegon Bergerak Cepat Tangani Kasus PMI Non-Prosedural Asal Tegal Cabe, Koordinasi dengan Kemenlu dan BP3MI Banten

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JUARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bertindak cepat menanggapi viralnya video warga asal Tegal Cabe yang diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Arab Saudi,Kepala dinas Panca N Widodo menjelaskan. Bapak Wali Kota Cilegon segera menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk berkoordinasi lintas kementerian dalam upaya pemulangan warga tersebut. Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga […]

  • Ini Tiga Strategi Pemprov Banten Amankan Aset BMD

    Ini Tiga Strategi Pemprov Banten Amankan Aset BMD

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JUARE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan tiga langkah pengamanan terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah tersebut adalah pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum. “Pemprov Banten juga melakukan pengamanan melalui jalur hukum pengelolaan BMD. Hal itu penting dalam pencegahan terjadinya korupsi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandi pada Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan Korupsi […]

  • Dua Perenang Banten Sumbang Medali di Ajang Popnas 2025

    Dua Perenang Banten Sumbang Medali di Ajang Popnas 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JUARE — Pada hari ketiga pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII Tahun 2025, cabang olahraga renang berhasil menyumbangkan dua medali bagi kontingen Provinsi Banten. Pertandingan berlangsung Selasa malam (4/11/2025) di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Jakarta. Dua medali tersebut terdiri atas satu emas dan satu perak. Medali emas dipersembahkan oleh Michelle Suryadi Fang pada […]

  • Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi

    Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten, Andra Soni, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara peresmian akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kegiatan yang mencakup 50.030 unit rumah subsidi ini dipusatkan di Perumahan Pondok Banten Indah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Sabtu (20/12/2025). ​Agenda ini diawali dengan penyambutan Presiden […]

expand_less