Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Inspirasi » Puluhan Ribu Obat Keras Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

Puluhan Ribu Obat Keras Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

JUARE — Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Banten. Satu orang tersangka berinisial HA telah diamankan. ​Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 12 ribu butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.

Dalam kesempatannya ​Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 07 Oktober 2025. “Awalnya, Kami mengamankan seorang saksi pembeli berinisial DP di teras rumahnya di Pandeglang, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kombes Pol. Wiwin Setiawan dalam keterangannya pada Rabu (05/11).

​Dari penggeledahan saksi, ditemukan obat jenis Tramadol dan Hexymer. Saksi kemudian mengaku bahwa obat tersebut adalah milik Sdr. HA yang dititipkan kepadanya.

​Berbekal informasi tersebut, Polisi bekerja sama dengan saksi DP untuk memancing tersangka HA agar datang. ​”Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.10 WIB, Sdr. HA datang ke depan rumah saksi dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian,” jelas Kombes Pol. Wiwin Setiawan.

​Setelah mengamankan tersangka HA, Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti lain.

​Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
– ​Obat Jenis Tramadol Sebanyak 9.130 Butir.
– ​Obat Jenis Hexymer Sebanyak 3.373 Butir.
– ​Uang Tunai senilai Rp. 20.000,- (diduga hasil penjualan).
– ​1 (satu) buah alat komunikasi berupa HP.

​Tersangka HA mengakui bahwa sebagian obat tersebut miliknya, dan sebagian lagi adalah milik Sdr. LA yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

​”Sdr. HA mengaku mendapatkan obat jenis Tramadol dan Hexymer miliknya tersebut dengan cara membeli dari Sdr. LA seharga Rp6.000.000,-. Motifnya adalah menjual obat-obatan terlarang untuk mendapatkan keuntungan,” tambah Kombes Pol. Wiwin Setiawan.

​Tersangka mengaku melakukan transaksi pembelian dari Sdr. LA di dalam kampus Universitas Bina Bangsa Kota Serang, tepatnya di kantin kampus.

​Atas perbuatannya, tersangka HA disangkakan melanggar Pasal 435 dan atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

​”Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 Miliar. Polda Banten akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” tutup Kombes Pol. Wiwin Setiawan.

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 95% Masyarakat Puas Atas Pelayanan SPPG Polda Banten

    95% Masyarakat Puas Atas Pelayanan SPPG Polda Banten

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JUARE — Polda Banten melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) memaparkan hasil Survey Kepuasan atas Pelayanan SPPG Polda Banten dan jajaran yang telah operasional di wilayah Tangerang, Lebak, Serang Kabupaten, dan Serang Kota. Survey ini dilakukan pada 24–25 November 2025 melalui Google Form, dengan melibatkan responden dari orang tua, guru, dan murid, sebagai bagian dari evaluasi […]

  • Gubernur Andra Soni: PAPPRI Bisa Jadi Mitra Strategis Penguatan Ekonomi Kreatif di Banten

    Gubernur Andra Soni: PAPPRI Bisa Jadi Mitra Strategis Penguatan Ekonomi Kreatif di Banten

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni mendorong Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) untuk berperan aktif memperkuat sektor ekonomi kreatif. PAPPRI memiliki potensi untuk berperan dalam pengembangan ekonomi dalam bidang musik dan seni pertunjukan di Banten. Hal itu disampaikan gubernur saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan DPD PAPPRI Provinsi Banten Periode 2025–2030 […]

  • Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG

    Polda Banten Imbau Masyarakat, Waspada Cuaca Ekstrem Berdasarkan Info BMKG

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JUARE — Polda Banten menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait waspada cuaca ekstream berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dengan perkiraan cuaca wilayah Banten berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada Selasa (02/12). Dalam kesempatannya Plt. Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menjelaskan terkait hal tersebut. “Menurut BMKG, […]

  • Di Usia 25 Tahun, Habibi Abfat Harap BAZNAS Makin Dekat dengan Umat

    Di Usia 25 Tahun, Habibi Abfat Harap BAZNAS Makin Dekat dengan Umat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adminjuare
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JUARE — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) genap berusia 25 tahun pada 17 Januari 2026. Momentum seperempat abad pengabdian ini menjadi refleksi atas peran strategis BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Wakil Ketua II BAZNAS Kota Cilegon Bidang Distribusi dan Pendayagunaan, Habibi Abfat, S.Pd.I., M.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran […]

  • Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

    Ungkap Pembunuhan Berencana Driver Online, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JUARE — Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir online bernama MS (23) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kegiatan dipimpin Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Plt. Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan. Kapolda Banten melalui Dirreskrimum […]

  • ‎Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

    ‎Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JUARE — Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat. ‎ ‎Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). ‎ ‎Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan […]

expand_less