Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Inspirasi » Puluhan Ribu Obat Keras Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

Puluhan Ribu Obat Keras Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

JUARE — Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Banten. Satu orang tersangka berinisial HA telah diamankan. ​Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 12 ribu butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.

Dalam kesempatannya ​Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 07 Oktober 2025. “Awalnya, Kami mengamankan seorang saksi pembeli berinisial DP di teras rumahnya di Pandeglang, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kombes Pol. Wiwin Setiawan dalam keterangannya pada Rabu (05/11).

​Dari penggeledahan saksi, ditemukan obat jenis Tramadol dan Hexymer. Saksi kemudian mengaku bahwa obat tersebut adalah milik Sdr. HA yang dititipkan kepadanya.

​Berbekal informasi tersebut, Polisi bekerja sama dengan saksi DP untuk memancing tersangka HA agar datang. ​”Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.10 WIB, Sdr. HA datang ke depan rumah saksi dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian,” jelas Kombes Pol. Wiwin Setiawan.

​Setelah mengamankan tersangka HA, Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti lain.

​Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
– ​Obat Jenis Tramadol Sebanyak 9.130 Butir.
– ​Obat Jenis Hexymer Sebanyak 3.373 Butir.
– ​Uang Tunai senilai Rp. 20.000,- (diduga hasil penjualan).
– ​1 (satu) buah alat komunikasi berupa HP.

​Tersangka HA mengakui bahwa sebagian obat tersebut miliknya, dan sebagian lagi adalah milik Sdr. LA yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

​”Sdr. HA mengaku mendapatkan obat jenis Tramadol dan Hexymer miliknya tersebut dengan cara membeli dari Sdr. LA seharga Rp6.000.000,-. Motifnya adalah menjual obat-obatan terlarang untuk mendapatkan keuntungan,” tambah Kombes Pol. Wiwin Setiawan.

​Tersangka mengaku melakukan transaksi pembelian dari Sdr. LA di dalam kampus Universitas Bina Bangsa Kota Serang, tepatnya di kantin kampus.

​Atas perbuatannya, tersangka HA disangkakan melanggar Pasal 435 dan atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

​”Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 Miliar. Polda Banten akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” tutup Kombes Pol. Wiwin Setiawan.

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Banten Gelar KRYD, Amankan Pertandingan I-League Pegadaian Championship Adhyaksa FC Banten vs PSPS Pekanbaru

    Polda Banten Gelar KRYD, Amankan Pertandingan I-League Pegadaian Championship Adhyaksa FC Banten vs PSPS Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JUARE — Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan Kompetisi I-League Pegadaian Championship Tahun 2025/2026 yang mempertemukan Adhyaksa FC Banten melawan PSPS Pekanbaru, bertempat di Banten International Stadium (BIS), Kota Serang, pada Sabtu (01/11). Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno selaku Wakaopswil, di bawah kendali Karoops Polda […]

  • Terima Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis Banten

    Terima Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis Banten

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JUARE — ​Gubernur Banten, Andra Soni, menerima kunjungan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Senin (17/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan dampak signifikan dari program Sekolah Gratis yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. ​Program Sekolah Gratis dilaporkan tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi […]

  • Polda Banten Resmi Menutup TMT Gelombang V Tahun 2025

    Polda Banten Resmi Menutup TMT Gelombang V Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JUARE — Polda Banten resmi menutup Tailor Made Training (TMT) Gelombang V Tahun 2025 yang bertempat di Balai Latihan Poliran Polda Banten pada Jum’at (28/11). Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Banten, Kepala Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas Ady Nugroho, serta Instruktur Pelatihan. Dalam […]

  • Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Pengembangan Olahraga Disabilitas di Banten

    Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Pengembangan Olahraga Disabilitas di Banten

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan olahraga bagi penyandang disabilitas di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC) . Ia bertekad menjadikan para atlet disabilitas Banten mampu bersaing di level nasional hingga internasional. Hal itu disampaikan Andra Soni saat menerima audiensi pengurus NPC Provinsi Banten di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025). Dalam […]

  • Investasi di Banten Capai Rp 91 Triliun, Andra Soni Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas

    Investasi di Banten Capai Rp 91 Triliun, Andra Soni Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa seluruh pihak harus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah untuk mendukung realisasi investasi di Provinsi Banten terus tumbuh. Hingga triwulan III tahun 2025, realisasi investasi di Banten telah mencapai Rp 91 triliun atau 75 persen dari target Rp119 triliun. Pada triwulan II, pertumbuhan ekonomi Banten tercatat positif sebesar 5,33 persen. […]

  • ​Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional

    ​Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JUARE — Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama pemerintah kabupaten/kota dalam menekan angka Tuberkulosis (TBC) menarik perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus mengunjungi Banten untuk mempelajari strategi daerah ini yang dinilai paling efektif di Indonesia dan akan dijadikan panutan nasional program eliminasi TBC tahun 2026. ​Pertemuan berlangsung di […]

expand_less