Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Inspirasi » Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

  • account_circle adminjuare
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

JUARE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial. Langkah strategis ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026, yang mengedepankan pendekatan hukum yang lebih modern dan humanis bagi pelaku tindak pidana ringan.

​Penandatanganan yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (8/12/2025), dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci. Di antaranya Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Koordinator Direktorat B pada Jampidum Andri Ridwan, Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari, dan Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rahmat Nur Syahid. Turut hadir pula para Bupati dan Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Banten.

​Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa kesiapan daerah menjadi faktor penentu keberhasilan penerapan substansi baru dalam KUHP ini. Ia menyatakan komitmen penuh Pemprov Banten untuk mendukung implementasi pidana kerja sosial.

​“Kita memasuki era pemidanaan yang lebih modern dan humanis. Pemprov Banten akan memastikan seluruh perangkat daerah siap mendukung implementasi pidana kerja sosial agar memberikan manfaat nyata bagi rehabilitasi dan kontribusi sosial,” tegas Andra.

​Sebagai tindak lanjut PKS, Andra menjelaskan akan segera disusun rencana aksi dan standar operasional prosedur (SOP) bersama. Pelaksanaan teknis di tingkat perangkat daerah nantinya akan melibatkan kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Sosial, pemerintah Kabupaten/Kota, RSUD, lembaga sosial, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), dengan pengawasan ketat dari jaksa serta pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan.

​Sementara itu, Koordinator Direktorat B pada Jampidum, Andri Ridwan, memaparkan aspek teknis pelaksanaan pidana ini sesuai ketentuan KUHP baru. Ia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial dijatuhkan untuk perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

​”Durasinya antara delapan hingga 240 jam. Pelaksanaannya maksimal delapan jam per hari dan dapat diselesaikan dalam waktu paling lama enam bulan,” terang Andri.

​Andri menambahkan, penerapan pidana ini memerlukan persetujuan terdakwa serta mempertimbangkan kemampuan fisik, riwayat sosial, dan tidak boleh mengganggu mata pencaharian utama yang bersangkutan. Bentuk kerja sosial—seperti membersihkan fasilitas publik atau membantu kegiatan sosial—harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak boleh dikomersialkan.

​Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, menyatakan dukungannya dengan menyoroti pentingnya aspek pemberdayaan dalam ekosistem pemidanaan alternatif ini.

​“Pidana kerja sosial bukan hanya soal menjalankan pekerjaan fisik, tetapi bagaimana peserta kembali mendapatkan kapasitas dan produktivitas. Karena itu, kami mendorong pelatihan keterampilan teknis (hard skill), penguatan UMKM, dan kegiatan pemberdayaan lain agar peserta kembali produktif dan mandiri,” ungkapnya.

​Kerja sama ini mencakup mekanisme koordinasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, penyiapan lokasi kerja sosial, standar pengawasan, serta dukungan program pemberdayaan. Dengan kesepakatan ini, Banten memperkuat kesiapannya dalam mengimplementasikan KUHP baru secara efektif, proporsional, dan berorientasi pada kemanusiaan.

 

  • Penulis: adminjuare

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Personel

    HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Personel

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JUARE — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Acara Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengusung tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat.” kegiatan tersebut bertempat di Mako Satbrimob Polda Banten pada Jumat (14/11). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi […]

  • BAZNAS Rayakan HUT ke-25, Waka III BAZNAS Cilegon Perkuat Perencanaan dan Transparansi

    BAZNAS Rayakan HUT ke-25, Waka III BAZNAS Cilegon Perkuat Perencanaan dan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adminjuare
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JUARE — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, amanah, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III BAZNAS Kota Cilegon Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan dalam wawancaranya kepada redaksi, pada hari Sabtu, […]

  • Wakapolda Banten Hadiri Penganugerahan CSR Radar Banten Awards 2025

    Wakapolda Banten Hadiri Penganugerahan CSR Radar Banten Awards 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JUARE — Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan menghadiri acara Radar Banten Awards 2025 Anugerah Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar di Graha Pena Ballroom, Jl. Kolonel Tb. Suwandi (Lingkar Selatan), Kota Serang, pada Selasa (25/11). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, serta unsur Forkopimda Provinsi […]

  • Sekda Cilegon Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Pembangunan, JURNAL KUHP Dorong Komitmen Kolaborasi Inovatif

    Sekda Cilegon Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Pembangunan, JURNAL KUHP Dorong Komitmen Kolaborasi Inovatif

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JUARE — Dalam suasana penuh keakraban dan semangat membangun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, H. Maman Mauludin, S.H., M.Si., menerima kunjungan Pimpinan Redaksi Jurnalkuhp.com, Zainal Mutakin, pada Jum’at (07/11/2025). Pertemuan ini membahas pandangan positif atas kegiatan audiensi 50 mahasiswa dari lima kampus se-Kota Cilegon, serta mengulas pentingnya peran mahasiswa dalam kontrol sosial, pengembangan inovasi, dan […]

  • Wujudkan SDM Unggul, Pemkot Cilegon Salurkan Beasiswa Cilegon Juare untuk 511 Mahasiswa

    Wujudkan SDM Unggul, Pemkot Cilegon Salurkan Beasiswa Cilegon Juare untuk 511 Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sebanyak 511 mahasiswa dan mahasiswi asal Kota Cilegon menerima Beasiswa Cilegon Juare yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Cilegon. Penyerahan bantuan pendidikan itu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Cilegon Robinsar yang ditandai dengan Penyerahan Buku Tabungan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 11 November 2025. […]

  • Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri

    Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle adminjuare
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JUARE — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memperbanyak kemitraan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia industri. Hal ini diungkapkan Gubernur saat melakukan kunjungan bersama jajaran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten ke SMK Mitra Industri MM2100 di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/11/2025). ​Kunjungan ini bertujuan untuk mengamati dan mengembangkan […]

expand_less